Gap antara kondisi saat ini dan kondisi yang diinginkan
Capaian pelayanan publik sampai saat ini adalah sebagai berikut:
- Gapura sebagai bentuk unit layanan terpadu sudah berhasil dibangun dengan alamat di https://gapura.ub.ac.id/.
- Sampai saat ini terdapat 25 jenis layanan yang terdigitalisasi sudah tercapai 92% (23 layanan) yang terintegrasi. Tiga layanan yang belum terintegrasi adalah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan Sistem Informasi Alumni dan Tracer Studi (Sinatra).
- Untuk peningkatan kualitas jaringan akses terhadap sistem informasi telah disusun draft standar pemasangan infrastruktur akses jaringan di UB. Draft tersebut merupakan hasil dari monitoring kualitas akses serta menghilangkan perangkat jaringan yang tidak sesuai dengan standar infrastruktur, koordinasi dengan PSIK Fakultas dan Workshop penyusunan manual prosedur.
- Telah disusun draft SOP dan IK terkait IK untuk sinkronisasi data akademik dan keuangan.
- Telah terintegrasi SIAKAD dengan SAKIP, SIPP dengan SIMPEG, SIAKAD, SIMKEU dan REMUN.
- Menyempurnakan SOP Pengajuan Pelaporan dan Monev kegiatan beserta implementasinya disertai indikator kinerja dan tingkat ketercapaiannya.
- Telah dilakukan evaluasi dan penyempurnaan SOP keuangan serta pemutakhiran SIMKEU.
- Melakukan sertifikasi secara periodik serta melakukan ujian kompetensi sumber daya manusia UB.
- Telah tersedia SOP tentang layanan diseminasi informasi yang melibatkan UBTV, PIDK, PSIK, dan Humas dalam meningkatkan reputasi UB.
- Telah tersedia SOP dan telah menjalankan Sistem Pelaporan.
Pelayanan publik di Universitas Brawijaya yang dibangun secara bertahap untuk memberi pelayanan terpadu, sehingga konsumen yang teridentifikasi sebagai publik internal dan publik eksternal bisa mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan dan memanfaatkan layanan. Selain membuat kemudahan bagi publik, pelayanan publik terpadu diharapkan akan membantu pelaku layanan atau operator layanan dalam melakukan penyederhanaan langkah-layanan, sehingga proses bisnis bisa dipersingkat. Ke depan pelayanan publik di UB seharusnya sudah memberi kepastian lamanya layanan, sehingga pengguna layanan bisa melakukan antisipasi dan tidak perlu melakukan komplain atas proses bisnis yang tidak ada kepastian lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan suatu layanan. Dari uraian singkat harapan pelayanan publik UB ke depan, maka seharunya pelayanan publik harus dibangun dengan mempertimbangkan standar nilai sebagai berikut:
- melakukan digitaliasi semua bentuk layanan publik
- mengintegrasikan semua jenis layanan yang sudah berbasis teknologi informasi.
- tersedianya SOP tentang Standart Infrastuktur Jaringan dan melakukan monev.
- memberi hak akses yang ramah penggunaan kepada publik
- memberi kepastian langkah-langkah dan lama waktu layanan setiap proses/langkah bisnis