Dalam rangka mempersiapkan implementasi 15 Indeks Reformasi Birokrasi (RB) yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri PANRB No. 182 Tahun 2024 , Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Reformasi Birokrasi UB pada hari Selasa, 6 Mei 2025 , dimulai pukul 13.30 WIB . Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bersama SRB, Lantai 1 Gedung Rektorat Lama Universitas Brawijaya .

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan brainstorming atau diskusi mendalam terkait pelaksanaan 15 Indeks Reformasi Birokrasi yang akan dilakukan di lingkungan Universitas Brawijaya. Selain itu, rapat juga fokus pada evaluasi kesiapan unit-unit kerja terkait pengukuran indeks reformasi birokrasi , serta memastikan apakah parameter yang digunakan sudah sesuai dan dapat diukur secara objektif berdasarkan panduan Permenpan RB No. 182 Tahun 2024.

Dihadiri oleh sejumlah perwakilan unit kerja strategis, rapat dipimpin langsung oleh Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum. selaku Ketua Satuan Reformasi Birokrasi , didampingi oleh Dr. Mohammad Nuh, S.I.P., M.Si. sebagai Sekretaris SRB . Peserta rapat meliputi perwakilan dari Satuan Akuntabilitas Kinerja, Satuan Pengawas Internal, Direktorat Aset, Sekretariat Universitas , serta beberapa anggota inti Satuan Reformasi Birokrasi.

Dalam pembukaan rapat, Dr. Ngesti menekankan pentingnya persiapan matang agar pelaksanaan 15 Indeks RB dapat berjalan efektif dan relevan dengan kondisi internal UB. Ia menyatakan bahwa “keberhasilan implementasi Indeks RB ini akan menjadi tolok ukur utama bagi kemajuan reformasi birokrasi di Universitas Brawijaya, baik dalam aspek akuntabilitas, pelayanan publik, maupun manajemen internal.”

Salah satu agenda penting dalam rapat adalah pembahasan tabel indeks reformasi birokrasi yang telah disusun sebagai acuan penilaian. Melalui rapat koordinasi ini, Universitas Brawijaya menegaskan komitmennya untuk menjadi institusi pendidikan tinggi yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan contoh baik dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi dasar kuat dalam proses pemetaan, penilaian, dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap unit kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *